Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan Terbaru "Syarat, Cara Cek & Tips Supaya Gak Gagal Cair"
BSU, atau Bantuan Subsidi Upah. Ini program pemerintah yang dimaksudkan untuk bantu tenaga kerja/buruh yang terdampak kondisi ekonomi, supaya daya beli tetap terjaga. Program BSU kali ini melibatkan BPJS Ketenagakerjaan sebagai salah satu pihak yang memverifikasi data peserta.
Yang Berhak Jadi Penerima BSU
Nah, ini syarat-syarat yang harus dipenuhi supaya kamu bisa terpilih sebagai penerima BSU:
1. Warga Negara Indonesia (WNI), punya NIK dan data administrasi yang valid.
2. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan periode tertentu (contoh: aktif sampai April 2025)
3. Gaji/upah maksimal Rp3,5 juta per bulan atau sesuai UMP/UMK wilayah.
4. Bukan ASN, TNI, Polri dan bukan penerima bantuan sosial lainnya seperti PKH, BPNT, atau bantuan serupa agar tidak terjadi tumpang tindih bantuan.
Berapa Besar & Kapan Cairnya BSU?
• Besaran yang diberikan Rp 600.000 (untuk dua bulan, yaitu Juni-Juli 2025, masing-masing Rp300.000 per bulan).
• Penyaluran dilakukan secara sekali (pencairan sekaligus untuk dua bulan) pada bulan Juni.
• Total pekerja yang ditargetkan menerima BSU sekitar 17,3 juta pekerja (belum termasuk guru honorer).
Cara Cek Apakah Lo Termasuk Penerima BSU?
Kalau lo pengen tahu apakah eligible dan bakal dapat BSU, ini langkah-langkahnya:
• Kunjungi situs resmi BSU BPJS Ketenagakerjaan atau situs BSU Kemnaker. Contohnya: bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
• Isi data yang diminta: NIK (Nomor Induk Kependudukan), nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP aktif, email.
• Status muncul: diterima, ditolak, atau masih dalam proses verifikasi/validasi. Jika masih proses, lo harus sabar & cek berkala.
Tips Supaya Data Lo Valid & BSU Lo Bisa Cair
Kadang orang udah eligible tapi tetap gak dapet karena data gak valid atau rekening bank belum cocok. Berikut tipsnya:
• Update data rekening bank di sistem yang sesuai (bank Himbara / BSI biasanya). Pastikan nama rekening sesuai dengan nama di data BPJS.
• Periksa data identitas: NIK, nama ibu kandung, alamat, tanggal lahir harus sama seperti di KTP & data BPJS. Jika ada perubahan, segera laporkan ke HRD/perusahaan atau lewat aplikasi yang disediakan (misalnya aplikasi JMO BPJS Ketenagakerjaan).
• Pastikan bukan penerima bantuan sosial lain yang dilarang bersamaan dengan BSU, agar tidak gagal verifikasi.
• Cek berkala status verifikasi karena verifikasi/validasi data kadang butuh waktu dan bisa ada tahap administrasi di perusahaan atau instansi BPJS.
Yang Jangan Lo Percaya (Hoaks / Mis-info)
Karena banyak yang nyebar informasi ga valid, ada beberapa yang perlu lo waspadai:
• BSU Rp 900.000 atau BSU tahap 3 yang katanya cair lagi di September 2025 → itu hoaks. Pemerintah tegas bilang tidak ada BSU lagi setelah tahap Juni-Juli sesuai Permenaker No.5 Tahun 2025.
• Ada info bahwa harus mendaftar sendiri → tidak benar. Penerima BSU yang eligible gak perlu mendaftar; data sudah diambil dari BPJS Ketenagakerjaan + Kemenaker.
Catatan Kecil
• Pekerja dengan gaji Rp 3.600.000 tidak bisa dapat BSU, karena batas maksimal gaji adalah Rp 3,5 juta per bulan, sesuai Permenaker No.5/2025. Kalau lebih dari itu, gak memenuhi syarat gaji.
• Apabila aktif di BPJS tapi nama tidak muncul di daftar penerima BSU, mungkin data rekening belum valid, identitas ada yang berbeda, atau perusahaan belum mengirim data ke sistem. Verifikasi & validasi bisa jadi masih dalam proses. Lo bisa update data lewat aplikasi JMO atau HRD.
• Tidak harus daftar sendiri agar dapat BSU, Pemerintah & BPJS menyiapkan data dari peserta aktif; tinggal cek apakah data lo sudah valid & memenuhi syarat.
• Pencairan dilakukan satu kali di bulan Juni 2025 untuk dua bulan (Juni & Juli), jadi total yang diterima Rp 600.000.
• Cek dulu apakah bank lo termasuk dalam daftar bank penyalur (bank Himbara/BSI). Jika bukan, mungkin perlu ganti rekening ke bank yang ditentukan atau ikuti instruksi dari BPJS / perusahaan.
• Guru honorer juga termasuk penerima BSU. Ada kuota khusus guru honorer: sekitar 565 ribu guru honorer diikutkan dalam program BSU.
Kesimpulan
Jadi, kalau lo pekerja aktif di BPJS Ketenagakerjaan dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta, bukan ASN/TNI/Polri, bukan penerima bantuan sosial lain, punya data yang valid, maka lo ada peluang besar untuk jadi penerima BSU Rp 600.000 (untuk Juni-Juli 2025).
Yang paling penting: cek data identitas & rekening lo, jangan biarkan ada yang salah. Karena sering banget gagal cair gara-gara data gak valid. Kalo butuh, update lewat HRD / aplikasi resmi. #Postingan Lainnya